“Pak, di rumah ini ada kejadian bunuh diri ya? Saya dari kemarin mimpi.”
-Tari (Cerita Lila, 2026)-
Sinema horor Indonesia terus berproduksi dengan ragam versinya. Mulai dari eksploitasi mitos, ritual keagamaan, sampai kemunculan sosok gaib yang kerap dijadikan jalan pintas untuk menciptakan teror, berbagai formula tersebut terus dibuat demi memenuhi selera pasar. Bukan berarti pengulangan selalu berakhir buruk, tetapi ketika horor lebih sibuk mengejar kejutan daripada membangun cerita, penonton perlahan kehilangan alasan untuk merasa takut. Nah, di tengah situasi tersebut, penulis baru berkesempatan untuk menonton Cerita Lila (2026) garapan Bobby Prasetyo.
Rilis di bioskop pada 18 Juni 2026, bersama dengan film anyar lainnya seperti Dukun Magang (2026) dan Saat Aku Bersuara (2026). Penulis berkesempatan menonton film ini di platform Netflix, karena di masa tayang resminya tidak sempat mengejar jam tayang pekan pertama. Barulah pada 21 Oktober 2026 setelah mengorbit di medium digital, penulis langsung menonton dan menulis review singkatnya. Konon, berdasarkan Cinepoint, film ini mampu tembus hingga 1.004.835 di masa tayang regularnya.
Cerita Lila (2026) mencoba menawarkan pendekatan yang berbeda. Diadaptasi dari kisah yang dikenal melalui kanal YouTube Diary Misteri Sara episode Lila, film ini tidak hanya mengandalkan keberadaan arwah untuk membangun ketegangan, tetapi juga menempatkan persoalan keluarga dan trauma masa lalu sebagai bagian penting dari terornya. Lalu, adakah kebaruan rasa horor yang coba ditawarkan sang sineas? Apakah formula horor kisahnya masih berkutat pada jump scare horor tanah air pada umumnya?
Tari (Lutesha) bersama putrinya, Nia (Myesha Lin), memutuskan untuk menempati sebuah rumah tua di Yogyakarta. Namun, harapan untuk memulai kehidupan baru setelah diusir dari kos lamanya justru membawa mereka berhadapan dengan kejadian-kejadian ganjil. Nia mulai berkomunikasi dengan Lila (Firzanah Alya), arwah seorang anak perempuan yang menyimpan kisah kelam tentang saudara kembarnya, Lili, yang menghilang belasan tahun silam. Seiring waktu, hubungan Nia dengan Lila membuka rahasia yang selama ini terkubur di dalam rumah tersebut.
Gangguan semakin intens ketika Rahma (Shareefa Daanish), sosok yang terhubung dengan tragedi masa lalu, mulai menunjukkan keberadaannya. Keselamatan Tari dan Nia pun terancam, memaksa Tari mencari bantuan Sara (Sara Wijayanto) dan Wisnu (Wisnu Hardana) untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Di balik teror yang mereka hadapi, tersimpan persoalan keluarga yang membuat rumah tersebut lebih dari sekadar tempat berhantu.
Salah satu hal menarik dari Cerita Lila (2026) terletak pada upayanya menghubungkan misteri supranatural dengan persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Rumah tua, arwah anak kecil, dan rahasia yang terkubur memang bukan sesuatu yang baru dalam sinema horor tanah air. Namun, film ini berusaha memberikan alasan emosional di balik kemunculan teror tersebut. Masa lalu bukan sekadar rangkaian kejadian untuk menjelaskan asal-usul hantu, melainkan sesuatu yang terus memengaruhi kehidupan mereka yang ditinggalkan.
Dalam konteks ini, konflik yang dialami oleh Tari maupun Rahma menjadi bagian penting karena keduanya berhadapan dengan persoalan keibuan dalam situasi yang berbeda. Kasih sayang, kehilangan, dan keinginan melindungi anak dapat menjadi kekuatan yang menyelamatkan, tetapi juga berpotensi berubah menjadi sumber kehancuran ketika bercampur dengan luka batin yang tidak terselesaikan.
Naskah yang ditulis Erwanto Alphadullah dan Gea Rexy berupaya merangkai misteri tersebut secara bertahap. Informasi mengenai masa lalu tidak seluruhnya diberikan sejak awal, sehingga penonton perlu mengikuti hubungan antarkarakter untuk memahami duduk persoalannya. Pilihan ini memberikan ruang bagi cerita untuk berkembang tanpa harus terus-menerus menjelaskan setiap kejadian.
Meski demikian, misteri yang dibangun tetap perlu dinilai dari seberapa kuat pengungkapan masa lalunya memengaruhi konflik pada masa kini. Sebab, menyimpan rahasia bukan dengan sendirinya membuat sebuah cerita menarik. Pengungkapan tersebut harus mampu mengubah cara penonton memahami karakter dan tindakan mereka.
Kehadiran Sara dan Wisnu turut membawa cerita menuju penyelesaian. Keterlibatan keduanya terasa relevan dengan sumber adaptasi yang berangkat dari dunia penelusuran supranatural. Namun, karakter semacam ini juga menghadirkan tantangan tersendiri bagi penulisan skenario. Ketika penyelesaian konflik mulai bergantung pada kedatangan pihak yang memiliki pengetahuan lebih mengenai dunia gaib, ada risiko perjalanan emosional karakter utama kehilangan sebagian bobotnya. Karena itu, kekuatan Cerita Lila (2026) tidak semata-mata terletak pada misteri yang berhasil dibongkar, tetapi juga pada bagaimana tragedi tersebut memberikan makna terhadap hubungan Tari, Nia, Lila, dan Rahma.
Kalau penulis cermati, sebenarnya ada 3 sudut pandang cerita non-linear yang ada di dalam film ini. Sudut pandang Sara sebagai cenayang, yang digambarkan memiliki indra keenam dan mampu bernegosiasi dengan makhluk halus. Kedua, dari sudut pandang Tari dan Nia, yang mengalami gejolak batin dan menjalani kehidupan di masa sekarang. Dan juga, ketiga, sudut pandang Rahma, Lila, dan Lili, yang hidup di masa lalu akan sejarah rumah itu. Kesinambungan cerita memang memiliki paralelnya masing-masing, sehingga perlu dipahami bahwa ketika semua ingin kebagian porsi, ada saja salah persepsi dalam memahami konteks kisahnya.
Misalnya, pada bagian ending film, setelah konflik memuncak, Tari kerasukan entitas Rahma. Sang pemilik rumah, Bimo (Whani Darmawan), kemudian muncul untuk mengambil kunci rumah. Namun, amarah Rahma yang telah terpendam hampir 40 tahun seolah tumpah malam itu juga, hingga Bimo harus mati dengan cara mengenaskan di tangan Tari. Lalu, apakah kejadian tersebut hanya berlalu begitu saja? Setelah rumah dipasangi garis polisi, Tari, Nia, Sara, dan Wisnu masih terlihat berbincang di sana? Bukankah Tari seharusnya berhadapan dengan pemeriksaan karena telah membunuh Bimo? Lantas, bagaimana ia bisa kembali bekerja sebagai agen properti setelah kejadian tersebut? Penulis memahami bahwa film horor memiliki kebebasan untuk menghadirkan peristiwa di luar nalar manusia. Namun, ketika sebuah cerita juga berpijak pada kehidupan sehari-hari, konsekuensi dari tindakan para karakternya tetap perlu diperhatikan.
Kalau dibandingkan dengan Qodrat 2 (2025), misalnya, film garapan Charles Gozali tersebut memberikan perhatian lebih terhadap konsekuensi yang harus dihadapi karakter setelah sebuah tragedi terjadi. Setelah gagal melakukan ruqyah terhadap anaknya yang kemudian tewas akibat intervensi iblis Assuala, Ustaz Qodrat tetap harus menghadapi proses hukum atas tuduhan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Persoalan supranatural yang melatarbelakangi kejadian itu tidak serta-merta menghapus konsekuensi di dunia nyata. Hukum formal tetap berjalan, terlepas dari apa yang sebenarnya dialami oleh karakter tersebut.
Hal inilah yang terasa kurang diperhatikan dalam penyelesaian Cerita Lila (2026). Setelah kematian Bimo, film seolah lebih tertarik menuntaskan konflik supranatural daripada memperlihatkan dampak kejadian tersebut terhadap kehidupan Tari. Padahal, persoalan ini cukup penting karena Tari bukan sekadar korban teror, melainkan orang yang terlibat langsung dalam kematian seseorang. Penulis tidak berharap film harus berubah menjadi drama investigasi kepolisian, tetapi setidaknya ada sedikit gambaran mengenai konsekuensi yang harus ia hadapi. Jika dibandingkan dengan Qodrat 2 (2025), perbedaan ini memperlihatkan bagaimana sebuah film dapat tetap mempertahankan unsur gaib tanpa mengabaikan logika kehidupan sehari-hari. Sayangnya, Cerita Lila (2026) justru terasa terburu-buru menutup persoalan tersebut. Akibatnya, bagian akhir yang seharusnya memberikan penyelesaian malah meninggalkan pertanyaan yang cukup mengganggu.
Setting rumah tua dalam Cerita Lila (2026) menjadi salah satu elemen yang mendukung pembentukan atmosfer horor. Melalui sinematografi Guntur Arief Saputra, ruang domestik tidak hanya berfungsi sebagai latar tempat teror berlangsung, tetapi juga menjadi ruang yang menyimpan jejak masa lalu. Penggunaan pencahayaan redup kebiruan dan dominasi warna gelap membantu menciptakan suasana tidak nyaman, seolah-olah selalu ada sesuatu yang mengintai dan tersembunyi di balik pintu rumah. Pilihan ini cukup sesuai dengan cerita yang bertumpu pada rahasia keluarga dan ingatan yang belum sepenuhnya terungkap. Rumah tersebut terasa mengancam bukan hanya karena kemungkinan munculnya sosok gaib, melainkan juga karena penonton tidak pernah benar-benar mengetahui apa yang tersimpan di dalamnya.
Tata artistik Budi Riyanto turut mendukung kesan tersebut melalui pengolahan ruang yang terasa usang dan menyimpan sejarah. Dalam horor, rumah berhantu memang sudah menjadi salah satu formula yang kerap digunakan. Tantangannya bukan sekadar membuat rumah terlihat menyeramkan, tetapi menjadikan ruang tersebut bagian dari pengalaman psikologis karakter. Ketika sebuah rumah berkaitan langsung dengan tragedi masa lalu, detail ruang dan suasananya dapat membantu membangun hubungan antara tempat, ingatan, dan ketakutan.
Aspek suara yang digarap Nara Anindya Guna dan Rocky Irvano juga berperan dalam menjaga ketegangan. Dalam film horor, musik dan efek suara sering kali digunakan untuk mengarahkan respons penonton, bahkan sebelum ancaman benar-benar terlihat. Penggunaannya dapat efektif, tetapi menjadi persoalan ketika suara keras hanya berfungsi sebagai penanda bahwa sesuatu yang mengejutkan akan muncul. Cerita Lila (2026) berupaya membangun ketidaknyamanan melalui atmosfer suara yang mengiringi ruang dan kejadian di dalamnya. Pendekatan ini sejalan dengan cerita yang tidak sepenuhnya bergantung pada teror fisik, melainkan juga pada perasaan bahwa ada sesuatu yang salah dengan lingkungan yang semula tampak biasa.
Kekuatan cerita yang bertumpu pada hubungan keluarga membutuhkan penampilan aktor yang mampu membuat persoalan emosionalnya terasa meyakinkan. Dalam hal ini, Lutesha menjadi salah satu tumpuan utama film melalui karakter Tari, seorang ibu yang harus menghadapi ancaman terhadap keselamatan putrinya sekaligus berhadapan dengan situasi yang semakin sulit dipahami. Tantangan bagi karakter tersebut bukan hanya memperlihatkan rasa takut, tetapi juga menjaga agar kecemasan dan naluri melindungi anak tetap terasa sebagai reaksi manusiawi. Dia harus berhadapan dengan sosok supranatural dan juga sosok suaminya yang berencana merebut hak asuh anaknya. Ketika tekanan batin dan teror supranatural semakin intens, respons emosional Tari menjadi penting untuk menjaga hubungan penonton dengan cerita.
Shareefa Daanish memberikan dimensi lain melalui karakter Rahma. Sosok yang terhubung dengan tragedi masa lalu ini berpotensi jatuh menjadi antagonis yang semata-mata hadir untuk meneror. Namun, karakter tersebut memiliki ruang untuk dibaca melalui kehilangan dan luka yang membentuk tindakannya. Di sinilah penampilan Shareefa menjadi penting, sebab rasa takut dan simpati tidak selalu harus saling meniadakan. Penonton dapat merasa terancam oleh keberadaan seseorang sekaligus mencoba memahami alasan di balik kemarahannya. Jujur, scene paling greget menurut penulis terjadi ketika Rahma menyeret Lila ke dekat sumur timba. Dengan kondisi amarah yang memuncak, tangan yang berdarah terkena jarum mesin jahit, penulis pikir Lila akan dilempar ke dalam sumur. Amarah Rahma sangatlah natural, bahkan rasanya semua emosi yang ditanggungnya tertumpah kan semuanya disana. Salut!
Sementara itu, Myesha Lin dan Firzanah Alya memegang peran penting dalam membangun sisi emosional cerita melalui hubungan Nia dan Lila. Kehadiran karakter anak-anak dalam horor kerap dimanfaatkan untuk menciptakan kontras antara kepolosan dan ancaman. Namun, hubungan keduanya juga menjadi jalan bagi film untuk memperlihatkan bahwa tragedi masa lalu tidak berhenti pada mereka yang mengalaminya secara langsung. Sara Wijayanto dan Wisnu Hardana melengkapi jajaran pemain dengan membawa karakter yang berkaitan erat dengan dunia penelusuran supranatural. Keterlibatan mereka memberi konteks terhadap asal-usul film, meskipun efektivitasnya tidak bersinggungan secara langsung.
Cerita Lila (2026) memperlihatkan bahwa horor tidak harus berhenti pada urusan makhluk gaib dan upaya manusia menyelamatkan diri dari ancamannya. Sang sineas sukses membangun psikologi dan rasa manusiawi yang logis. Walau di ending terasa membagongkan, setidaknya film ini renyah untuk diikuti sebagai tontonan akhir pekan. Lalu, cerita apalagi yang akan disajikan setelah di spill entitas selanjutnya? Mari kita tunggu.
Platform Tayang: Netflix
Judul: Cerita Lila | Tahun Produksi: 2026 | Tahun Rilis: 2026 | Durasi: 01 Jam 46 Menit | Sutradara: Bobby Prasetyo | Penulis: Erwanto Alphadullah dan Gea Rexy | Produser: Raam Punjabi | Rumah Produksi: MVP Pictures, Legacy Pictures, Fologo Pictures, PK Films (II), dan SHOW Token | Negara: Indonesia | Pemeran: Lutesha, Shareefa Daanish, Myesha Lin, Firzanah Alya, Sara Wijayanto, Whani Darmawan, Wafda Saifan Lubis, Wisnu Hardana, Demian Aditya, Fadi Iskandar, Enrico Winaldy, Kiara Virlly, Jovial Da Lopez, Aci Resti, Eduard Manalu, Annisa Hertami, Ridho Bayu Nugroho, Hyun Ki Ahn, Kadga Aga, Endah Tri Utami, dan Dyah Mulyani.
The post Cerita Lila | REVIEW appeared first on montasefilm.
“Pak, di rumah ini ada kejadian bunuh diri ya? Saya dari kemarin mimpi.” -Tari (Cerita Lila, 2026)- Sinema horor Indonesia terus berproduksi dengan ragam versinya. Mulai dari eksploitasi mitos, ritual keagamaan, sampai kemunculan sosok gaib yang kerap dijadikan jalan pintas untuk menciptakan teror, berbagai formula tersebut terus dibuat demi memenuhi selera pasar. Bukan berarti pengulangan
The post Cerita Lila | REVIEW appeared first on montasefilm. montasefilm




