
Petani bukanlah sosok yang sering menjadi pusat perhatian dalam sinema Indonesia. Persoalan agraria, konflik tanah, hingga kehidupan masyarakat pedesaan memang cukup banyak muncul dalam film Indonesia, tetapi sering kali petani hanya ditempatkan sebagai bagian dari latar sosial. Persoalan ekologis yang berkaitan dengan kehidupan mereka pun lebih sering ditemukan dalam film dokumenter. Ketika film fiksi menjadikan petani sebagai pusat cerita, pilihan tersebut menjadi menarik untuk dibaca, bukan hanya sebagai persoalan sosial, tetapi juga sebagai persoalan ekologis.
Seribu Bayang Purnama (2025) arahan Yahdi Jamhur mencoba mengeksplorasi wilayah tersebut. Film yang dirilis pada Juli 2025 ini berkisah tentang Putro (Marthino Lio), yang kembali dari Jakarta untuk membantu ayahnya, Budi (Nugie), mengelola sawah keluarga. Budi selama ini mempertahankan metode pertanian alami, termasuk penggunaan pupuk dan pestisida alami. Putro kemudian meneruskan metode cara bertani ayahnya. Di sisi lain, Gatot (Whani Darmawan) bersama putranya, Dodit (Aksara Dena) memilih metode pertanian modern dengan pupuk dan pestisida kimia.
Sekilas konflik tersebut tampak sederhana. Dua kelompok petani memiliki pandangan berbeda mengenai cara mengolah lahan sawah. Namun justru di situlah menariknya kisah film ini. Seribu Bayang Purnama tidak membangun konflik ekologis dalam pola yang lazim, yakni manusia melawan korporasi. Konfliknya justru berlangsung secara horizontal di antara sesama petani yang sama-sama bergantung pada tanah, tetapi berbeda dalam cara memperlakukannya. Persoalan ekologis dalam filmnya tidak hadir sebagai ancaman dari luar, melainkan tumbuh dari pilihan manusia yang hidup di dalam lingkungan yang sama.
Ekosinema dan Persoalan Petani
Dalam pembahasan film bertema ekologis atau eco-cinema, alam tidak semata-mata dipahami sebagai latar tempat berlangsungnya cerita. Ekosinema melihat hubungan antara manusia dan lingkungan, bagaimana manusia memperlakukan alam, bagaimana perubahan ekologis terjadi, serta bagaimana persoalan tersebut berkaitan dengan ekonomi, politik, teknologi, dan struktur kekuasaan. Scott MacDonald melalui esainya Toward an Eco-Cinema (2004), melihat kemungkinan sinema untuk membangun cara pandang yang lebih ekologis terhadap dunia. Film ekologis tidak harus selalu bercerita tentang hutan yang ditebang, laut yang tercemar, atau bencana alam. Persoalan ekologis juga dapat ditemukan dalam sesuatu yang jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, yakni tanah tempat manusia mengolah hasil bumi.
Sinema Indonesia telah menghadirkan berbagai persoalan tersebut melalui beragam bentuk. Konflik masyarakat dengan perusahaan, pertambangan, deforestasi, pencemaran lingkungan, hingga eksploitasi sumber daya alam dapat ditemukan dalam sejumlah film dokumenter maupun fiksi seperti Kinipan, Eva: Pendakian Terakhir, Dusun Mayit, Ghost in the Cell, Para Perasuk, Petualangan Sherina 2, dan Pelangi di Mars. Masing-masing memang memiliki pendekatan dan tingkat kepentingan ekologis yang berbeda, tetapi semuanya menunjukkan bahwa relasi manusia dengan lingkungan telah menjadi salah satu wilayah penting dalam sinema kontemporer.
Seribu Bayang Purnama memperluas wilayah tersebut dengan membawa ekosinema ke dunia pertanian. Film ini tidak berbicara mengenai penebangan hutan, limbah, atau polusi, melainkan mengenai tanah tempat manusia mengolah tanam pangan. Pilihan ini menarik karena tanah pertanian sering kali dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan tidak terlihat sebagai bagian dari persoalan ekologis, padahal tanah bukan sekadar medium untuk bercocok tanam, melainkan ekosistem yang hidup dan menjadi bagian penting dari keberlangsungan manusia.
Keunikan Seribu Bayang Purnama terletak pada konflik ekologis yang tidak memperhadapkan petani dengan korporasi, melainkan sesama petani yang sama-sama bergantung pada alam tetapi berbeda dalam memilih antara metode pertanian alami dan kimia. Semuanya membutuhkan tanah untuk hidup, tetapi memiliki cara berbeda dalam memahami, memanfaatkan, dan memperlakukannya. Dari sinilah persoalan pertanian berkembang menjadi persoalan yang lebih besar mengenai hubungan manusia dengan alam.
Ketika Tanah Menjadi Komoditas
Perbedaan antara Putro dan Dodit pada dasarnya bukan sekadar persoalan teknis tentang pupuk dan pestisida. Keduanya mewakili dua cara pandang terhadap alam. Di satu sisi, tanah dapat dilihat sebagai medium produksi yang harus terus menghasilkan. Semakin tinggi produktivitas, tentu semakin baik. Di sisi lain, tanah dapat dilihat sebagai ekosistem yang memiliki keseimbangan dan membutuhkan waktu untuk mempertahankan kesuburannya.
Dalam kerangka Eco-Cinema, pertentangan tersebut dapat dibaca melalui konsep anthropocentrism dan ecocentrism. Cara pandang antroposentris menempatkan kepentingan manusia sebagai pusat. Alam dinilai berdasarkan manfaatnya bagi manusia. Tanah menjadi penting karena menghasilkan padi, hutan karena menghasilkan kayu, dan sungai karena menyediakan air. Sebaliknya, ekosentrisme melihat alam sebagai sistem yang memiliki nilai dan keberadaan yang tidak semata-mata ditentukan oleh manfaatnya bagi manusia.
Dalam konteks kisahnya, persoalan menjadi menarik karena tanah berada di antara dua posisi tersebut. Bagi petani, tanah merupakan sumber penghidupan. Namun pada saat bersamaan, tanah juga memiliki kehidupan ekologis yang lebih luas daripada sekadar kemampuannya menghasilkan panen. Gesekan muncul ketika kebutuhan manusia untuk memperoleh hasil, berhadapan dengan kemampuan alam untuk mempertahankan keseimbangannya.
Tanah menjadi semacam komoditas bukan hanya ketika diperjualbelikan, tetapi ketika nilainya semakin ditentukan oleh kemampuan produksinya. Kesuburan kemudian diukur melalui hasil panen, keberhasilan pertanian melalui produktivitas, sementara waktu yang dibutuhkan tanah untuk memulihkan dirinya sering kali tidak masuk dalam perhitungan ekonomi. Alam yang memiliki ritme sendiri berhadapan dengan sistem produksi manusia yang menuntut hasil secara terus-menerus.
Ironisnya, ketika persoalan ekologis diterjemahkan menjadi lomba tani, kompleksitas hubungan manusia dengan tanah kembali disederhanakan menjadi persoalan menang dan kalah. Keberhasilan pertanian tidak semestinya hanya diukur dari siapa yang menghasilkan panen paling baik dalam satu musim, tetapi juga dari bagaimana tanah tersebut dapat tetap menopang kehidupan pada musim-musim berikutnya.
Penggunaan pupuk dan pestisida kimia kemudian menjadi persoalan ekologis karena dampaknya tidak selalu berhenti pada tanaman. Penggunaan bahan kimia secara terus-menerus dapat memengaruhi kualitas tanah, organisme di dalamnya, air, dan keseimbangan ekosistem. Kerusakan semacam ini tidak tampak masif dan seketika. Krisis ekologis justru berlangsung perlahan, nyaris tidak terlihat, dan mudah diabaikan. Tanah mungkin tetap menghasilkan panen hari ini, sementara persoalan ekologisnya baru terasa jauh setelah proses kerusakan berlangsung.
Sayangnya, film ini lebih sering menjelaskan persoalan tersebut melalui dialog antartokoh. Informasi mengenai pupuk alami, pestisida, kondisi tanah, hingga dampak pertanian kimia disampaikan secara verbal. Akibatnya, penonton lebih sering mendapatkan informasi secara lisan bahwa tanah sedang mengalami persoalan ketimbang diajak merasakan atau melihat persoalan tersebut melalui bahasa sinema.
Krisis Ekologi adalah Krisis Petani
Persoalan pupuk dan pestisida dalam kisahnya juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan ekonomi petani. Pupuk bukan hanya benda yang memiliki dampak ekologis, tetapi juga merupakan bagian dari biaya produksi. Petani harus menghitung berapa banyak yang harus dikeluarkan, berapa besar hasil panen yang diperoleh, dan kepada siapa hasil tersebut dijual. Persoalan ekologis dan persoalan ekonomi sebenarnya berjalan beriringan.
Di sinilah film ini sesungguhnya memiliki peluang besar untuk membangun gagasan environmental justice. Dalam konsep tersebut, persoalan lingkungan tidak berhenti pada pertanyaan mengenai kerusakan alam, tetapi juga menyangkut siapa yang memperoleh keuntungan dari eksploitasi lingkungan dan siapa yang harus menanggung dampaknya. Dalam pertanian, pertanyaan tersebut menjadi penting karena mereka yang paling bergantung pada tanah belum tentu menjadi pihak yang paling diuntungkan dari sistem produksi yang berlangsung di atasnya.
Dalam kisahnya, petani sering kali berada pada posisi yang rentan. Mereka bergantung pada tanah, cuaca, harga pasar, pupuk, distribusi, dan tengkulak. Bahkan ketika mereka mengetahui bahwa metode tertentu memiliki dampak ekologis, pilihan tersebut belum tentu mudah ditinggalkan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup. Pilihan menggunakan pupuk atau pestisida kimia tidak selalu lahir dari ketidakpedulian terhadap lingkungan, melainkan dapat merupakan keputusan pragmatis dalam situasi ketika petani harus mempertahankan produktivitas sekaligus memenuhi kebutuhan ekonomi.
Petani yang menggunakan pupuk kimia tidak seharusnya langsung diposisikan sebagai “penjahat ekologis”. Mereka bisa saja merupakan bagian dari sistem yang lebih besar yang memaksa mereka mempertahankan cara produksi tertentu. Justru di titik inilah konsep konflik film terasa lebih kompleks daripada karakter-karakternya. Sayangnya, Gatot dan Dodit cenderung digambarkan terlalu antagonistik. Mereka menjadi representasi pihak yang hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan lingkungan, sementara Budi dan Putro berada di sisi yang hampir selalu benar. Kontras semacam ini memang memudahkan penonton memahami pesan film, tetapi sekaligus mengurangi kompleksitas persoalan ekologis yang sebenarnya ingin dibicarakan.
Ketika Isu Ekologis Menjadi Terlalu Didaktis
Terlihat jelas bahwa Seribu Bayang Purnama melakukan riset cukup serius mengenai dunia pertanian. Penjelasan mengenai pupuk alami, pestisida, kesuburan tanah, dan metode bercocok tanam menunjukkan bahwa film tidak mengambil persoalan tersebut secara sembarangan. Hal ini juga tidak mengherankan mengingat skenarionya ditulis oleh Swastika Nohara, yang sebelumnya dikenal melalui 3 Srikandi dan Jendela Seribu Sungai.
Latar belakang Yahdi Jamhur sebagai sineas dokumenter juga terasa dalam cara film mengumpulkan dan menyampaikan informasi. Pengetahuan mengenai pertanian terasa begitu dominan sehingga beberapa bagian film nyaris seperti materi edukasi. Padahal, film fiksi tidak harus selalu menjelaskan seluruh pengetahuannya kepada penonton.
Masalahnya bukan pada banyaknya informasi, melainkan pada bagaimana informasi tersebut ditempatkan. Ketika karakter terlalu sering menjadi alat untuk menyampaikan pengetahuan, dialog kehilangan fungsi dramatiknya. Penonton tidak lagi mengikuti konflik karena ingin mengetahui nasib karakter, melainkan karena sedang menerima penyuluhan tentang pertanian.
Sejak adegan pembuka, perdebatan panas antara Budi dan Gatot sudah cukup merepresentasikan konflik yang akan berkembang sepanjang film. Melalui dialog yang gamblang, teknis dengan kalimat-kalimat yang lugas mengenai kondisi tanah serta dampak penggunaan pestisida kimia, kisahnya sejak dini telah memperlihatkan posisi masing-masing pihak, sekaligus mengarahkan penonton untuk memahami siapa yang berada di sisi protagonis dan siapa yang ditempatkan sebagai antagonis.
Pendekatan semacam ini tentu sah dalam sebuah film, terlebih ketika persoalan yang diangkat membutuhkan informasi tertentu agar dapat dipahami penonton. Namun, ketika gagasan ekologis terlalu banyak disampaikan melalui percakapan, ruang bagi bahasa sinema untuk mengungkapkan persoalan tersebut menjadi lebih terbatas. Penonton tidak hanya membutuhkan informasi tentang apa yang terjadi pada tanah, tetapi juga pengalaman sinematik yang memungkinkan mereka melihat, merasakan, dan membayangkan persoalan ekologis tersebut.
Dalam pengembangannya, karakter-karakternya dibangun dalam oposisi yang tegas. Putro dan Budi berada di sisi pertanian alami, sedangkan Gatot dan Dodit berada di sisi pertanian kimia. Kisahnya telah menentukan siapa yang benar sebelum konflik berkembang, sehingga ruang bagi ambiguitas moral menjadi sangat terbatas. Hal Ini penting dalam sebuah kisah karena membuat konflik terasa lebih manusiawi, memberi setiap karakter alasan dan kepentingannya, sekaligus mendorong penonton untuk menilai persoalan secara lebih kritis daripada sekadar membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Hubungan asmara tersembunyi antara Putro dan Ratih (Givina Lukita Dewi), putri dari Gatot, juga terasa seperti selingan yang kurang penting dibandingkan konflik ekologis utamanya. Hubungan keduanya menggunakan pola Romeo and Juliet versi konflik antarkelompok, tetapi tidak memberikan lapisan baru yang cukup berarti terhadap persoalan ekologisnya. Alih-alih memperdalam konflik utama, subplot tersebut justru membuat filmnya terasa kembali pada formula drama romantis yang lebih konvensional. Ratih berada di antara dua pihak sehingga relasinya dengan Putro dapat menjadi ruang untuk mempertemukan, atau bahkan mempertentangkan, dua cara pandang terhadap pertanian. Sayangnya, potensi tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal
Alam yang Belum Sepenuhnya Menjadi Karakter
Kelemahan lain Seribu Bayang Purnama justru terletak pada aspek yang sangat penting bagi film ekologis. Bagaimana alam hadir melalui bahasa visual dan suara. Film ini memiliki lanskap sawah yang sangat indah. Tanah, tanaman, air, pepohonan, dan hamparan persawahan menjadi bagian penting dari ruang cerita. Namun alam masih lebih sering berfungsi sebagai latar tempat karakter berbicara ketimbang sebagai subjek sinematik yang memiliki kehadiran sendiri.
Persoalan ekologis yang diangkat film sangat memungkinkan untuk diterjemahkan melalui gambar. Perbedaan antara tanah yang dirawat secara alami dan tanah yang terus-menerus menggunakan bahan kimia misalnya, dapat dibangun melalui tekstur tanah, warna tanaman, keberadaan serangga, burung, air, kepadatan tumbuhan, hingga perubahan suara lingkungan. kondisi ekologis tidak hanya menjadi sesuatu yang dibicarakan oleh karakter, tetapi sesuatu yang dapat diamati dan dirasakan penonton.
Di sinilah penting membedakan antara lanskap sebagai pemandangan dan lanskap sebagai bukti ekologis. Sawah yang indah tidak dengan sendirinya menjadikan sebuah film dikatakan ekologis. Keindahan lanskap memiliki fungsi ekologis ketika gambar mampu memperlihatkan relasi antara manusia dan lingkungan di dalamnya. Tanah bukan sekadar permukaan tempat tanaman tumbuh, melainkan ruang kehidupan yang di dalamnya terdapat air, organisme, tumbuhan, manusia, dan berbagai proses ekologis yang saling berhubungan. Ketika semua itu hanya berfungsi sebagai dekorasi visual, alam kehilangan sebagian besar potensinya sebagai kekuatan naratif.
Dengan pendekatan tersebut, penonton tidak perlu terus-menerus dicekoki tentang metode pertanian ramah lingkungan. Kamera dapat memperlihatkan perbedaannya. Suara alam dapat menjadi indikator perubahan ekologis. Lanskap dapat berubah seiring perubahan kondisi tanah. Tanah bahkan dapat menjadi semacam “karakter” yang tidak berbicara, tetapi kehadirannya menentukan kehidupan seluruh tokoh.
Inilah salah satu persoalan penting dalam ekosinema. Alam tidak cukup hanya ditampilkan. Alam perlu diberi ruang untuk “berbicara” melalui gambar, suara, ritme, dan durasi. Film ekologis yang kuat tidak harus selalu mengatakan bahwa alam sedang rusak. Terkadang, justru dengan memperlihatkan perubahan kecil pada lanskap dan membiarkan kamera mengamati alam dan lingkungan sekitar, penonton dapat merasakan persoalan tersebut secara lebih kuat.
Dalam konteks Seribu Bayang Purnama, kisahnya telah menjadikan tanah sebagai objek pembicaraan, tetapi belum sepenuhnya menjadikannya subjek sinematik. Tanah lebih sering dibicarakan oleh manusia daripada “berbicara” melalui gambar dan suara. Akibatnya, persoalan ekologis film lebih kuat sebagai gagasan yang disampaikan melalui narasi daripada sebagai pengalaman yang benar-benar dirasakan melalui bahasa sinema.
Tanah dan Persoalan Regenerasi
Terdapat satu persoalan lain yang sebenarnya penting dalam Seribu Bayang Purnama, tetapi belum sepenuhnya dikembangkan, yakni persoalan regenerasi petani. Kehadiran Putro sebagai anak muda yang kembali dari Jakarta untuk meneruskan tradisi tani keluarganya seharusnya bukan sekadar bagian dari latar belakang karakter. Putro adalah representasi dari persoalan yang jauh lebih nyata. Siapa yang akan meneruskan tradisi bertani ketika generasi petani semakin menua?
Pertanyaan tersebut memang bukan persoalan pokok dalam kisahnya, padahal ini sesungguhnya adalah persoalan yang sangat mengkhawatirkan. Sensus Pertanian 2023 BPS mencatat bahwa dari sekitar 29,34 juta pengelola usaha pertanian perorangan di Indonesia, sekitar 66,5 persen berusia 45 tahun ke atas, sementara mereka yang berusia 15–34 tahun hanya sekitar 11,5 persen. Kementerian Pertanian bahkan secara eksplisit menyebut kondisi tersebut sebagai “krisis regenerasi petani”. Dalam dokumen strategisnya, kementerian mencatat bahwa petani berusia 25–34 tahun turun proporsinya dari 11,97 persen pada 2013 menjadi 10,24 persen pada 2023.
Angka-angka tersebut membuat kepulangan Putro ke desa memberi makna yang lebih luas. Ia bukan hanya kembali kepada keluarganya, tetapi juga kembali kepada profesi yang justru semakin sulit menarik generasi muda. Bagi banyak anak muda, desa dan sawah tidak selalu menawarkan masa depan yang menjanjikan. Kota dengan berbagai peluang ekonominya menjadi daya tarik, sementara bertani identik dengan pekerjaan berat, ketidakpastian hasil, dan pendapatan yang tidak selalu sebanding dengan biaya produksi.
Pilihan Putro untuk kembali ke sawah dapat dibaca sebagai bentuk regenerasi sekaligus pewarisan pengetahuan ekologis. Budi bukan hanya mewariskan Putro sebidang tanah, tetapi juga bagaimana mengolahnya dengan cara yang tidak merusak alam. Pengetahuan mengenai pupuk alami, pestisida, dan cara menjaga kesuburan tanah menjadi bagian dari pengetahuan antargenerasi yang menentukan keberlanjutan pertanian.
Seribu Bayang Purnama sebenarnya dapat menggali persoalan ini lebih jauh. Regenerasi petani tidak cukup hanya dengan menghadirkan anak muda yang mau kembali ke sawah. Pertanyaannya adalah apakah sektor pertanian mampu menawarkan kehidupan yang layak sehingga generasi muda memiliki alasan untuk bertahan. Jika petani muda tetap harus berhadapan dengan biaya produksi, harga hasil panen, ketergantungan terhadap pupuk, tekanan pasar, dan persoalan distribusi, maka romantisme tentang “kembali ke desa” tentu tidak cukup.
Di sinilah persoalan ekologis kembali bertemu dengan environmental justice. Menjaga tanah membutuhkan manusia yang bersedia merawatnya, tetapi manusia juga membutuhkan sistem ekonomi yang memungkinkan mereka hidup layak dari tanah tersebut. Keberlanjutan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan kehidupan petani. Sayangnya, Putro lebih banyak ditempatkan sebagai tokoh pembawa solusi daripada sebagai anak muda yang benar-benar bernegosiasi dengan masa depan pertanian. Padahal, dilema tersebut dapat memberikan lapisan dramatik yang jauh lebih menarik. Bukan hanya tentang tanah seperti apa yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya, tetapi juga apakah generasi berikutnya masih ingin menerima warisan tersebut.
Ketika Krisis Tanah Menjadi Krisis Manusia
Terlepas dari kelemahannya, Seribu Bayang Purnama tetap memiliki posisi penting dalam perkembangan ekosinema Indonesia. Film ini membawa persoalan ekologis ke wilayah yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari di negeri ini, yakni tanah, sawah, pupuk, pangan, dan petani. Satu hal yang membuatnya menarik bukan semata-mata pesan bahwa pertanian alami lebih baik daripada pertanian kimia. Jauh lebih penting adalah kenyataan bahwa kisahnya memperlihatkan konflik ekologis sebagai konflik antarmanusia yang sama-sama bergantung pada alam. Putro, Budi, Gatot, Dodit, dan para petani lainnya tidak hidup di dunia yang berbeda. Mereka berbagi tanah yang sama, tetapi memiliki cara berbeda dalam memahami dan memperlakukannya.
Sayangnya, potensi tersebut belum sepenuhnya dikembangkan. Karakter yang terlalu hitam-putih membuat persoalan ekologis menjadi lebih sederhana daripada kenyataannya. Penjelasan verbal yang berlebihan membuat film terkadang terasa seperti penyuluhan tentang pertanian. Subplot romantisnya pun cenderung konvensional. Sementara itu, kekuatan visual lanskap dan alam yang sebenarnya dapat menjadi salah satu senjata utama belum dimanfaatkan secara maksimal. Kehadiran Putro sebagai generasi muda yang kembali dan memilih meneruskan pertanian keluarga juga menyiratkan pesan mengenai pentingnya regenerasi petani, meskipun persoalan ini belum dikembangkan secara maksimal sebagai bagian dari konfliknya.
Dari berbagai keterbatasan tersebut terlihat bahwa Seribu Bayang Purnama memiliki persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar pertentangan mengenai pupuk. Kisah film ini sesungguhnya berbicara tentang cara manusia memandang alam, sistem pertanian yang membentuk pilihan manusia, serta kehidupan manusia yang pada akhirnya tetap bergantung pada tanah. Krisis ekologis tidak selalu datang dalam bentuk bencana spektakel besar. Ia dapat berlangsung perlahan di dalam tanah, melalui penggunaan bahan kimia, menurunnya kesuburan lahan, meningkatnya biaya produksi, ketergantungan terhadap pupuk, tekanan pasar, hingga kesejahteraan petani yang tidak kunjung membaik. Tanah bukan hanya tempat manusia menanam hasil bumi. Tanah adalah bagian dari kehidupan manusia. Ketika tanah mengalami krisis, manusia yang hidup darinya pun ikut mengalami krisis.
Dalam konteks Indonesia saat ini, persoalan tersebut menjadi semakin relevan ketika eksplorasi sumber daya alam dan penebangan hutan secara besar-besaran terus memperluas krisis ekologis yang dampaknya tidak lagi hanya dirasakan di tingkat lokal atau nasional, tetapi turut menjadi bagian dari persoalan lingkungan global. Kerusakan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi tanah, pencemaran air, hingga perubahan iklim pada akhirnya bukan sekadar persoalan alam, melainkan juga persoalan manusia yang kehilangan ruang hidup, sumber penghidupan, dan masa depan ekologisnya. Apa yang terjadi pada tanah dan hutan di satu wilayah dapat memiliki konsekuensi yang jauh lebih luas karena alam tidak mengenal batas administratif negara. Krisis ekologis pada akhirnya selalu kembali kepada manusia. Ketika alam terus dieksploitasi demi kepentingan ekonomi jangka pendek, manusia mungkin memperoleh keuntungan untuk sementara, tetapi sekaligus sedang mempertaruhkan keberlangsungan eksistensinya sendiri.
Penulis:
Dewi Puspasari & Himawan Pratista – Penulis Reguler montasefilm.com
The post Ketika Tanah Menjadi Krisis: Seribu Bayang Purnama dalam Perspektif Ekosinema appeared first on montasefilm.
Petani bukanlah sosok yang sering menjadi pusat perhatian dalam sinema Indonesia. Persoalan agraria, konflik tanah, hingga kehidupan masyarakat pedesaan memang cukup banyak muncul dalam film Indonesia, tetapi sering kali petani hanya ditempatkan sebagai bagian dari latar sosial. Persoalan ekologis yang berkaitan dengan kehidupan mereka pun lebih sering ditemukan dalam film dokumenter. Ketika film fiksi menjadikan
The post Ketika Tanah Menjadi Krisis: Seribu Bayang Purnama dalam Perspektif Ekosinema appeared first on montasefilm. montasefilm



