Setelah sukses membangun reputasi sebagai salah satu sineas paling berpengaruh di Indonesia melalui Pengabdi Setan (2017), Perempuan Tanah Jahanam (2019), Siksa Kubur (2024), serta serial Nightmares and Daydreams (2024), Joko Anwar kembali mengeksplorasi genre horor melalui Ghost in the Cell (2026), yang naskahnya juga ia tulis sendiri. Film ini diproduksi oleh Come and See Pictures bekerja sama dengan Amazon MGM Studios dan menjadi salah satu proyek paling ambisius dalam kariernya. Jika karya-karya sebelumnya banyak memanfaatkan desa terisolir, rumah tua, atau ruang urban sebagai sumber teror, kali ini sang sineas memilih sebuah lembaga pemasyarakatan sebagai pusat cerita. Sebuah ruang yang sejak awal telah sarat dengan persoalan kekuasaan, kekerasan, dan ketidakadilan.
Film ini dibintangi oleh jajaran aktor lintas generasi, yakni Abimana Aryasatya, Morgan Oey, Bront Palarae, Yoga Pratama, Mike Lucock, Lukman Sardi, Rio Dewanto, Aming Sugandhi, Tora Sudiro, Endy Arfian, hingga Arswendy Bening Swara. Alih-alih bertumpu pada satu protagonis, Joko Anwar membangun narasi melalui karakter-karakter ansambel yang saling berinteraksi dalam struktur kekuasaan penjara. Setiap tokoh mewakili lapisan sosial yang berbeda, sehingga konflik yang muncul tidak hanya bersifat personal, tetapi juga merefleksikan relasi kuasa dan ketimpangan yang lebih luas.
Skala produksinya pun menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan sebagian besar film horor Indonesia. Lokasi kisahnya didominasi di kompleks penjara yang dibangun secara khusus untuk menghadirkan atmosfer yang realistis sekaligus menekan secara psikologis. Lorong-lorong panjang, sel-sel sempit yang pengap dan gelap, jeruji besi, serta dominasi beton menjadi elemen utama mise-en-scène yang menciptakan rasa terkurung. Pendekatan visual ini diperkuat oleh penggunaan tata artistik, tata kamera, serta efek visual yang solid, sehingga nuansa horor tetap terasa membumi dan tidak kehilangan kedekatannya dengan realitas sosial Indonesia.
Kisah Ghost in the Cell berpusat pada sebuah lembaga pemasyarakatan yang diteror oleh kemunculan entitas gaib misterius. Teror tersebut tidak berlangsung secara acak. Sang hantu hanya memburu orang-orang yang memiliki “aura negatif” yang memaksa para penghuni penjara untuk mengubah perilaku mereka demi bertahan hidup. Situasi yang semula mencekam kemudian berkembang menjadi rangkaian peristiwa yang absurd sekaligus satir di mana para kriminal berlomba-lomba untuk menjadi manusia mulia. Premis yang sederhana tetapi jenaka ini kemudian berkembang menjadi sebuah alegori sosial-politik yang tajam. Penjara bertransformasi menjadi alegori republik, hantu menjadi manifestasi akumulasi dosa kolektif, sementara perpaduan horor, komedi gelap, satir politik, dan prison movie memungkinkan Joko Anwar melontarkan kritik terhadap berbagai persoalan Indonesia tanpa kehilangan daya hiburnya.
NEXT: Perpaduan Genre sebagai Satir Politik
The post Ghost in the Cell: Alegori Republik dalam Genre, Narasi, dan Gaya Visual Joko Anwar appeared first on montasefilm.
Setelah sukses membangun reputasi sebagai salah satu sineas paling berpengaruh di Indonesia melalui Pengabdi Setan (2017), Perempuan Tanah Jahanam (2019), Siksa Kubur (2024), serta serial Nightmares and Daydreams (2024), Joko Anwar kembali mengeksplorasi genre horor melalui Ghost in the Cell (2026), yang naskahnya juga ia tulis sendiri. Film ini diproduksi oleh Come and See Pictures
The post Ghost in the Cell: Alegori Republik dalam Genre, Narasi, dan Gaya Visual Joko Anwar appeared first on montasefilm. montasefilm




